This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[BERITA ISLAM] Perbedaan Islam yang Damai dan Kelompok Muslim Teroris

TERKAIT : Islam Damai
Wajah Islam yg damai telah tercoreng oleh munculnya tindakan-tindakan ekstremisme yg dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris / individu ekstrimis. Sebuat saja fenomena ISIS dan peristiwa Charlie Hebdo yg sekarang mencuat. Mengapa mencoreng, karena mereka tak ada hubungannya dgn ajaran Islam dan contoh Nabi Muhammad saw. Bagaimana kita mengatakan bahwa teroris tak ada kaitannya dgn ajaran Islam? Untuk menjawab itu adlh dgn membandingkan antara tindakan mereka dgn bagaimana sebenarnya Islam mengajarkannya.

Tulisan dibawah ni akan membuka wawasan kita semua dan menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas. Tulisan ni dikutip dari pidato Hadrat Mirza Masroor Ahmad, dlm kesempatan seminar perdamaian yg diselenggarakan di London.

Perbedaan Islam yg Damai dan Kelompok Muslim Teroris
Perbedaan Islam yang Damai dan Kelompok Muslim Teroris

Kenyataan bahwa semua tindakan tersebut dilakukan dgn mengatasnamakan Islam benar-benar menyedihkan dan menyakitkan bagi semua umat Islam yg cinta damai karena ideologi barbar dan tak manusiawi seperti itu sama sekali tak ada hubungannya dgn agama apapun. Sebaliknya ajaran Islam yg sejati adlh perdamaian dan keamanan bagi semua orang. Jika kita melihat di dlm Al-Qur'an dan jg teladan akhlak Rasulullah saw, sangat jelas bahwa umat Islam awal tak pernah memulai tiap peperangan / kekerasan. Jika umat Islam terlibat dlm peperangan maka itu murni bersifat defensif dan tujuan mereka hanya untk menghentikan para penindas dari kekejaman. Mereka tak pernah memaksakan superioritas mereka / bertindak tak adil. Mereka tak pernah berupaya untk menguasai daerah jajahan / negara dan menundukkan para penduduknya.

Kehidupan Nabi Muhammad saw menjadi saksi bahwa selama bertahun-tahun awal kenabian beliau, di tempat kelahirannya di Mekkah, beliau menyebarkan ajaran Islam hanya dgn cara cinta dan kasih sayang. Tapi orang-orang Mekkah justru menolaknya bahkan memperlakukan beliau dgn cara yg sangat kejam dan tanpa ampun. Beliau dan para para pengikutnya dianiaya secara brutal sampai akhirnya melalui perintah Ilahi, Nabi saw harus berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Namun, setelah Hijrah, orang-orang Mekkah tak membiarkan umat Islam begitu saja, melainkan mereka berangkat dgn persenjataan lengkap dan mengobarkan perang melawan Islam. Saat itulah untk pertama kalinya, atas dasar perintah Allah, umat Islam diberi izin untk berjuang membela diri.

Alasan diizinkannya Perang Alasan diberikannya izin secara jelas dinyatakan dlm surah 22:40-41 dimana Allah mengatakan bahwa izin untk perang defensif diberikan karena jika umat Islam tak membela diri, maka kedamaian seluruh dunia akan terancam. Para penentang tak hanya ingin menghilangkan Islam, tetapi sebenarnya ingin menghilangkan segala bentuk agama di dunia. Oleh karena itu, Al-Qur'an menyatakan bahwa jika izin tak diberikan maka tak akan ada gereja, sinagog, kuil, masjid dan tempat ibadah lainnya yg akan aman. Oleh karena itu, umat Islam diizinkan untk melawan yg bukan saja untk menyelamatkan Islam tetapi jg untk menyelamatkan agama itu sendiri, seperti tersebut dlm ayat diatas.

Dalam penjelasan ini, Kalian akan dpt memahami sendiri betapa kelirunya umat Islam sekarang yg mengklaim bahwa mereka diizinkan untk membunuh non-Muslim; merebut wilayah kekuasaan dan memperbudak mereka. Sebaliknya Islam adlh agama yg menjamin hak-hak tiap individu untk hidup dgn kebebasan dan kemerdekaan. Dan Islam adlh agama yg menjamin hak tiap individu untk hidup dgn damai dan rukun, terlepas dari iman dan latar belakang mereka.

Rasulullah saw, Contoh dlm Membangun Masyarakat yg Bersatu dan Damai
Saya telah sebutkan sebelumnya, bagaimana Nabi saw berhijrah ke Madinah bersama para pengikutnya dan cara dimana umat Islam melebur dgn masyarakat lokal adlh contoh yg sempurna bagaimana berhijrah dan berintegrasi ke dlm lingkungan masyarakat baru.
Sebelum umat Islam tiba ada dua kelompok utama yg tinggal di kota Madinah - orang-orang Yahudi dan orang Arab. Setelah kedatangan Islam kelompoknya menjadi tiga yaitu umat Islam, orang-orang Yahudi dan orang Arab non-Muslim. Nabi saw segera menyatakan bahwa penting bagi mereka untk hidup damai dan rukun sehingga beliau mengusulkan perjanjian damai diantara mereka. Menurut ketentuan perjanjian ni masing-masing kelompok dan masing-masing suku diberikan hak-hak mereka. Kehidupan dan kekayaan semua pihak dijamin dan tiap kebiasaan yg sudah ada diantara suku-suku jg harus dihormati. Hal ni jg disepakati bahwa jika ada seseorang datang dari Mekkah dgn tujuan untk menimbulkan kerugian / kerusakan ia tak akan diberikan perlindungan oleh siapapun di Madinah dan jg tak akan dilibatkan dlm pakta perjanjian apapun dgn mereka. Selanjutnya jika musuh bersama menyerang Madinah maka ketiga kelompok akan bergabung bersama-sama dan mempertahankan kota sebagai kesatuan, meskipun jg ditetapkan bahwa non-Muslim tak akan dipaksa berjuang bersama kaum Muslim jika belakangan pernah diserang / diperangi di luar madinah.

Selain itu perjanjian orang-orang Yahudi dgn kelompok lain akan dihormati oleh umat Islam. Orang-orang yahudi akan hidup dgn agama mereka dan Muslim akan tinggal dgn agama mereka.

Dalam ketentuan yg diterima oleh ketiga kelompok tersebut, disepakati jg Nabi Muhammad saw sebagai Kepala Negara. Meskipun demikian, seperti yg saya katakan sebelumnya, orang-orang Yahudi tak akan terikat oleh Syariah tetapi akan terikat hanya dgn hukum dan adat istiadat Yahudi. Ini adlh contoh sempurna dari toleransi dan saling menghormati dari Nabi Muhammad saw, tetapi pd saat ni ISIS telah mengklaim bahwa Hukum Syariah harus ditegakkan pd tiap orang, tak peduli agama / latar belakang mereka.

Pada saat itu, Nabi Muhammad saw jg menegakkan hak-hak kaum wanita dlm perjanjian itu. Telah ditetapkan dgn jelas bahwa tak boleh ada wanita diambil paksa dari rumahnya / menentang kehendaknya. Dengan demikian, bagaimana dpt dibenarkan bahwa ISIS mengklaim bahwa wanita non-Muslim dpt dianggap sebagai harta dan barang bergerak mereka? Menurut perjanjian, tak seorangpun boleh dipaksa untk menerima Islam, sebaliknya dgn tegas dinyatakan bahwa orang-orang Yahudi dan non-Muslim di Madinah, akan diperlakukan dgn cinta dan kasih sayang dan dianggap sebagai saudara oleh umat Islam. Jadi inilah adlh ringkasan dari perjanjian yg yang saling mengikat masyarakat Madinah setelah kedatangan kaum Muslimin.

Sejarah telah mencatat bahwa umat Islam mentaati perjanjian itu dan jikapun ada pelanggaran itu dilakukan oleh pihak lain. Sebagai pemimpin yg diakui di Madinah, kadang-kadang Nabi Muhammad saw harus berurusan dgn para individu / kelompok yg melanggar perjanjian / terlibat dlm pelanggaran. Tetapi beberapa teguran diberikan secara wajar, sesuai dgn ketentuan perjanjian, dan bukan sikap tak adil. Dengan demikian ni adlh manifestasi pemerintahan di dlm Islam, yg pondasinya telah diletakkan oleh Nabi Muhammad saw, kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah Rasyidah dan sepanjang abad pertama Islam.

Dan hari ini, jika ISIS / pemerintahan Islam manapun bertindak melawan prinsip-prinsip keadilan sejati dan persamaan tersebut, maka mereka tak lain hanya untk memenuhi kepentingan peribadi / kepentingan politik mereka sendiri. Kalaupun mereka mengaku bertindak atas nama Islam, tetapi tindakan mereka itu sama sekali tak ada kaitannya dgn Islam / ajaran Nabi Muhammad saw.

Jika kita melihat sejarah Arab sebelum munculnya Nabi Muhammad saw, mereka adlh masyarakat dimana tiap suku berusaha untk menegaskan hak-hak mereka melalui perang dan pertumpahan darah. Namun, dlm masyarakat yg sama, Nabi Muhamamd saw membawa sebuah revolusi dimana beliau mendirikan sebuah sistem peradilan yg tepat dimana masing-masing kelompok diperlakukan sesuai dgn tradisi / keyakinan agama masing-masing. Jika seseorang mempelajari sejarah Islam awal dgn cara yg adil dan tak bias, maka ia akan melihat bahwa selama era awal Nabi Muhammad saw dan para Khalifah Rasyidah, sikap umat Islam adlh sempurna.

Penyebaran Islam Dilakukan Dengan Damai Tidak pernah mereka menjadi agresor dlm peperangan manapun dan mereka jg tak pernah berupaya untk menaklukkan suatu wilayah. Dimanapun mereka berupaya untk menyebarkan ajaran Islam mereka melakukannya hanya dgn cara penyebaran yg damai. Misalnya, Islam menyebar ke Cina dan India Selatan, tak ada di dlm sejarah manapun dinyatakan bahwa tentara Muslim pernah menyerang negara-negara tersebut; sebaliknya, Islam menyebar ke negara-negara tersebut dan bangsa lain melalui cara yg damai. Pada periode selanjutnya, beberapa Raja-Raja Islam memulai peperangan untk berbagai alasan, tetapi mereka sendiri tak bisa disalahkan sepenuhnya, karena dlm perangpun para penduduk yg ditangkap tak pernah dipaksa untk masuk Islam. Tentu saja, Al-Qur'an menolak peperangan yg demikian, Islam hanya mengajarkan propogasi damai.

Seperti yg telah saya katakan, manakala Allah memberikan izin untk perang agama yg bersifat defensif, itu diberikan hanya sebagai sarana untk melindungi semua agama dan bukan hanya Islam. Dalam banyak ayat berbeda di dlm Al-Qur'an, Allah taala telah menetapkan prinsip-prinsip peperangan. Misalnya, dlm Surah 2:191, Allah telah menetapkan prinsip perang defensif dimana Dia berfirman bahwa perang hanya dilakukan kepada mereka yg memulai perang melawan kalian dan jangan melampaui batas / bertindak kejam, karena Allah tak menyukai orang-orang yg melampaui batas.

Satu lagi, dlm Surah 16:127 Allah taala memerintahkan umat Islam supaya tak melampaui batas dlm peperangan. Allah berfirman bahwa hukuman dilakukan harus proporsional dgn kerugian yg mereka alami.

Dalam Surah 8:62, Allah taala menjelaskan bahwa jika para penindas tersebut cenderung kepada perdamaian dan menyodorkan rekonsiliasi maka umat Islam harus menyambutnya dan tak mempertanyakan apakah mereka tulus / tidak.

Selanjutnya dlm Surath 9: 4, Al-Qur'an menyatakan bahwa umat Islam harus mematuhi tiap perjanjian / pakta yg dibentuk kepada orang-orang musyrik jika mereka tak bertindak agresif dan terus menjaga persyaratan perjanjian dari sisi mereka. Allah berfirman bahwa ni adlh syarat kebenaran dan Allah mencintai orang-orang yg benar.

Dalam Surah 5:9 Allah memerintahkan umat Islam untk selalu bertindak jujur dan adil, bahkan dlm keadaan perang. Allah berfirman bahwa permusuhan suatu bangsa / orang lain, jangan menjadikan umat Muslim untk bertindak tak adil karena hal itu menentang kebenaran.

Dalam Surah 8: 68, Allah berfirman bahwa tak layak bagi seorang Nabi untk mempunyai tawanan diluar kondisi perang karena dgn melakukannya akan menunjukkan bahwa mereka bukan untk meraih ridha Allah, mereka hanya mengejar dunia / kekuasaan. Dengan demikian ni membuktikan dgn sangat jelas bahwa di luar perang dilarang untk memiliki tawanan. Tetapi pd hari ni kita melihat mereka yg menyebut diri mereka islamis secara paksa telah memenjarakan orang-orang yg tak terhitung banyaknya, sementara perempuan yg tak berdaya dijadikan selir.

Di dlm Surah 47:5 Allah taala telah menyatakan bahwa tawanan perang harus dibebaskan setelah peperangan berakhir. Dalam ayat ini, Allah telah menjelaskan bahwa mereka dibebaskan dgn tebusan sejumlah uang, / lebih baik mereka dibebaskan sebagai bentuk kebaikan dan kemurahan hati. Dengan demikian, ketika perang berakhir tawanan harus dibebaskan dan ni berlaku bagi lak-laki maupun perempuan. Pada masa dulu, perempuan diajak ke medan perang untk mendukung dan memotivasi para prajurit yg berjuang, sehingga para wanita jg dpt saja ditangkap. Al-Qur'an, bagaimanapun, telah membuat kategori yg jelas bahwa jangan ada perempuan yg diperlakukan dgn kejam / dilanggar dgn cara apapun.

Mengenai pembayaran uang tebusan untk membebaskan seorang tawanan, dlm surah 24:34, Al-Qur'an menyatakan bahwa jika seseorang tak mampu untk membebaskan seorang tahanan maka yg lain harus mengizinkan angsuran dan membebaskan orang tersebut. Ayat-ayat yg berkaitan dgn membebaskan budak harus dipahami dlm konteks perang selama periode awal. Pada saat itu, orang-orang yg berjuang dlm perang menggunakan biaya pribadi dan membawa sendiri persenjataannya, sehingga mereka diizinkan untk mengambil uang tebusan untk membebaskan tahanan mereka. Tapi dlm perang saat ini, pemerintahlah yg mendanai semua ekspedisi dan tak ada biaya pribadi yg dikeluarkan tentara. Dengan demikian, soal bagaimana memperlakukan tawanan perang adlh urusan pemerintah / organisasi internasional untk menentukan dan bukan individu tentara. Program pertukaran tawanan dpt terjadi / persetujuan lainnya antara negara-negara dpt terjadi pd tingkat pemerintah dlm upaya membawa perdamaian jangka panjang.
Tentu saja, pemenjaraan yg dilakukan secara individual sudah tak ada lagi, dan siapapun yg melakukannya sepenuhnya bertentangan dgn Islam.

Di dlm Al-Qur'an, Allah jg menjelaskan bahwa jangan berpandangan iri pd kekayaan orang lain dan ni merupakan prinsip emas bagi perdamaian dunia. Jika salah satu perintah Islam ni diikuti maka tak akan pernah ada pertanyaan tentang seorang Muslim yg mengambil alih suatu wilayah, teritorial / kekayaan orang lain. Dalam Surah 10:100 Allah menyatakan bahwa Jika Allah berkehendak, Dia bisa membuat seluruh dunia menerima Islam, tapi Allah tak memaksa manusia dan Dia mengajarkan kepada Nabi saw, bahwa pemaksaan tak diizinkan untk menyebarkan pesan Islam, karena agama itu adlh berkaitan dgn urusan hati nurani masing-masing individu.

Oleh karena itu, sangat jelas, dlm keadaan apapun, tak pernah diizinkan memaksa orang lain untk menerima Islam dan tentunya tiap agama manapun. Tentu saja, umat Islam telah diminta untk menyebarkan pesan Islam, hanya itu saja. Dalam Surah 18:30 Allah berfirman kepada Nabi Muhammad saw untk memberitahukan kepada dunia bahwa kebenaran telah datang dari Tuhan mereka, yg merupakan sarana keberhasilan dan kesejahteraan dan mereka bebas untk menerima / menolaknya. Kata-kata ni sangat jelas bagi semua orang untk melihat dan mendengar. Semua orang bebas untk percaya / tak percaya. Dan ketika Nabi Muhammad saw hanya diizinkan untk menyampaikan pesan-pesan Islam dan tak lebih dari itu - maka bagaimana bisa para pemimpin Islam saat ni telah melampaui batas dan berpikir bahwa mereka mempunyai lebih banyak kekuasaan, otoritas dan hak-hak dibandingkan Nabi Muhammad saw?

Jadi saya telah memberikan ringkasan ajaran Islam, berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an, yg membuktikan bahwa tindakan kekejaman yg dilakukan oleh kelompok Muslim dan bahkan negara tertentu benar-benar bertentangan dgn Islam.

Sumber:
Perbedaan Islam yg Damai dan Kelompok Muslim Teroris
http://alislam.org/egazette/articles/keynote-address-at-the-11th-national-peace-symposium/

0 Response to "[BERITA ISLAM] Perbedaan Islam yang Damai dan Kelompok Muslim Teroris"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *