This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[pemerintahan] Pemkot Dan KPP Kota Bogor Sosialisaikan PBB-P2

Pemkot Dan KPP Kota Bogor Sosialisaikan PBB-P2BOGOR KOTA - BidikNusantara
Dalam rangka opimalitasi tertib adrimintrasi perpajakan daerah serta dlm meningkatkan rasa keadilan dlm masyarakat dlm pelaksanaan kewajiban daerah, Pemerintah Kota (pemkot) Bogor melakukan sosialisasi perpajakan bekerja sama dgn Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Bogor, Jum'at (22/05), kegiatan ni dihadiri oleh Wakil Walikota bogor Usmar Hariman.
Dalam kesempatan tersebut, Usmar menyampaikan kepada seluruh masyarakat wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Bogor bahwa dlm rangka optimalisasi penyelesaian piutang PBB-P2 Pemkot Bogor memberikan penghapusan, sanksi adrimintrasi keterlambatan (tanpa pembayaran denda keterlambatan pembayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. masa pajak sampai dgn tahun 2012)sebelum pengalihan PBB-P2 ke Pemkot Bogor terhitung pd Tanggal 1 Juni 2015 sampai dgn Tanggal 31 Agustus 2015.
"Untuk itu di informasikan kepada seluruh masyarakat Kota Bogor wajib pajak (WP) PBB-P2 yg belum diselesaikan dan segera di lakukan pembayaran PBB-P2 di kantor dispenda. Kota bogor Jalan Pemuda Nomor 31 dgn membawa persyaratan,"ujar Usmar menghimbau.
Adapun persyaratan yg harus dilengkapi antara lain katanya, SPPT PBB untk tahu yg belum dibayar hanya membawa. NJOP PBB-P2, Fotocopy KTP. "Pemberian sanksi adrimintrasi hanya diberlakukan ditahun tahun berikut,"tegasnya.
Reporter: Yuni
Editor: Sumburi ibrahim

0 Response to "[pemerintahan] Pemkot Dan KPP Kota Bogor Sosialisaikan PBB-P2"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *