This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[pemerintahan] Korban Minta Pelaku Penganiyaan Ditindak Secara Hukum

Korban Minta Pelaku Penganiyaan Ditindak Secara Hukum
KAB.BOGOR - BidikNusantara
Korban penganiyaan meminta kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang agar segera menindak pelaku penganiyaan terhadap dirinya ditangkap, karena sejak peristiwa penganiyaan pd Senin malam sekitar pukul 21:30 wib tanggal 15 Juni 2015 korban tak berani beraktivitas keluar rumah karena ada kekhawatiran atas acaman pelaku.
“Sampai saat ni saya belum berani keluar rumah, karena orang itu selalu mengancam saya karena merasa hebat dan berkuasa di daerah ini,”ungkap korban berinisial YH (44) saat di temui Bidik Nusantara di kediamannya di Kampung Bancey RT 01 RW 01 Desa dan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Korban Minta Pelaku Penganiyaan Ditindak Secara Hukum
Korban jg menyatakan bahwa peristiwa yg menimpa dirinya tersebut langsung dilaporkan kepada Polsek Babakan Madang pd Hari Senin Tanggal 15 Juni 2015 sekitar Pukul 23:00 Wib dan sesuai surat laporannya dgn No: Pol: B/STPL/145/VI/2015/SEKTOR jelas dgn kronologis serta hasil vicum dokter. “Saya sudah melapor langsung pd malam kejadiannya pak,”tuturnya seraya memperlihatkan surat bukti pelaporan kepolisian.
Dia menceritakan, peristiwa yg menimpa dirinya tersebut pd saat kejadian dirinya sedang berjalan dgn menggunakan sepeda motor dan melihat seseorang laki-laki berdiri didepan rumah. Setelah melewatinya laki-laki tersebut berteriak “Apa Lu liat-liat gua” kemudian korban berhenti dan orang tersebut menghampirinya lalu memukul dirinya. “Pada saat itu saya menjawab “Siapa yg liat lu” lalu pd saat pelaku mencari-cari batu saya langsung menghidar lari pulang,”terangnya YH menjelaskan kronologisnya.
Lebih lanjut YH menjelaskan, karena penasaran atas perlakuan pelaku dirinya memutuskan untk kembali mencari pelaku hendak menanyakan kenapa dirinya sampai dipukul, karena dirinya merasa sebelumnya tak pernah punya urusan / bermasalah dgn pelaku.
“Pada saat saya kembali mencari pelaku, ternyata pelaku sudah berada dekat kantor Desa Babakan Madang dan pelaku sudah membawa Golok dgn membabi buta dia membacok saya hingga saya terjatuh dari motor dan goloknya mengenai belakang telinga sebelah kiri hingga luka robek,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Babakan Madang, AKP Pahyuni saat di hubungi Bidik Nusantara menanyakan peristiwa tersebut mangatakan bahwa pelaku penganiyaan hingga saat ni seang dlm proses penyelidikan dgn mememriksa saksi-saksi.
“Masih memerikas saksi-saksi,” kata Pahyuni melalui pesan singkatnya karena saat hendak ditemui sedang ada kegiatan diluar dan menyerahkan kepada Kanit Reskrim, Hal yg sama jg di katakan Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang , Iptu Asep Sudrajat.

Reporter: SI

source : http://instagram.com, http://solopos.com, http://www.bidiknusantara.com

0 Response to "[pemerintahan] Korban Minta Pelaku Penganiyaan Ditindak Secara Hukum"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *