This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

SYARAT- SYARAT PERPANJANGAN SIM A DI POLRES

Syarat- Syarat Perpanjangan SIM A DI Polres

Syarat- Syarat Perpanjangan SIM A DI Polres

2ndgirls.blogspot.com - Pembuatan / perpanjangan SIM ( surat izin mengemudi ) merupakan salah satu hal yg bagi seorang terkadang menjengkelkan, tapi tak bagi saya, karena kebetulan waktu bikin sim pas lagi sepi. jadi ga ngantri dan prosesnya pun cepat. :)
syarat-syarat pembuatan sim sendiri mempunyai beberapa prosedur yg harus ditaati dan diikuti oleh tiap orang. untk syarat-syaratnya adlh sebagai berikut :
1. Persiapkan surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat
2. persiapkan fotocopy ktp dan sim yg akan diperpanjang sebanyak 2 lembar.
3. serahkan ktp, sim, fotocopy dari keduanya, surat keterangan sehat kepada petugas, lalu setelah itu petugas akan memberikan blangko untk dpt kita isi, setelah diisi lalu serahkan lagi blangko tersebut kepetugas dan petugas akan menyerahkan kembali blangko tadi. setelah itu kita diwajibkan melakukan pembayaran di bank yg ditunjuk oleh bagian sim, biasanya terletak diarea polres tempat pembuatan sim setempat.
4. setelah itu kita akan menunggu giliran untk foto yg akan ditaruh di sim tersebut. nha setelah difoto kurang lebih sekitar 5-10 menit maka sim sudah jadi dan bisa kita ambil.

demikian pengalaman saya memperpanjang masa berlaku sim di Polres Kota Metro.

source : http://bruperselikurpolos.blogspot.com, http://slideshare.net, http://google.com

0 Response to "SYARAT- SYARAT PERPANJANGAN SIM A DI POLRES"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *